Pesan Penting Dinas Kesehatan Agar Terhindar dari HIV/AIDS, Soal Pasangan Penting

Sabtu 06-04-2024,08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Penyakit HIV AIDS sangat berbahaya dan mematikan. Diketahui Human Immunodeficiency Virus (HIV) menyerang sistem kekebalan tubuh yang dapat melemahkan kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit. 

Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) merupakan kondisi di mana HIV sudah pada tahap infeksi akhir. 

Ketika seseorang sudah mengalami AIDS, tubuh tidak lagi memiliki kemampuan untuk melawan infeksi yang ditimbulkan.

Penyebaran dan penularan HIV paling banyak disebabkan melalui hubungan intim yang tidak aman dan bergantian menggunakan jarum suntik yang tidak steril saat memakai narkoba. 

Yang terinfeksi HIV dapat menularkannya kepada orang lain, bahkan sejak beberapa minggu sejak tertular. Semua orang berisiko terinfeksi HIV.

BACA JUGA:THR Seluruh ASN Dipastikan Cair, Perangat Desa Masih Banyak yang Galau

BACA JUGA:Fenomena Jelang Libur Lebaran, ASN Mukomuko Ramai Cetak Baru ATM Bank Bengkulu

Terkait hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko terus melaksanakan upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus HIV/AIDS. 

Kepala Dinkes Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo,M.Kes mengatakan langkah untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS, dengan cara melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap orang yang diduga sebagai pekerja seks. 

Selain itu, pihaknya aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak gonta-ganti pasangan yang dapat memicu tertularnya virus mematikan tersebut.

Pihaknya juga meyakini, upaya dini untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS di kabupaten Mukomuko bisa dilaksanakan dengan baik sepanjang mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. 

Namun sebaliknya, jika masyarakat tidak ikut mendukung untuk memerangi penyebaran HIV/AIDS. Maka upaya yang sudah dilakukan oleh Dinkes tidak akan membuahkan hasil.

"Kami dari tenaga kesehatan akan selalu berusaha memeriksa dan memberikan obat. Begitu juga dengan masyarakat juga saya minta tidak melakukan tindakan yang dapat menularkan atau tertularnya virus itu,” katanya.

Bustam juga menjelaskan, jumlah komulatif penderita HIV/AIDS hingga tahun 2024 ini sudah mencapai sekitar 32 kasus.  

BACA JUGA:NI PPPK Mukomuko 2023 Hampir Rampung, 2024 Kembali Dibuka Penerimaan 1000 Formasi CASN

Kategori :