Penyidik Kejaksaan Mulai Kirim 'Surat Cinta' Kepada Pejabat Setdakab Mukomuko, Diminta Koperatif

Kamis 28-03-2024,13:40 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

 

RADARMUKOMUKO.COM - Tidak ingin berlama-lama, penyidik kejaksaan Mukomuko mulai memanggil pejabat Setdakab Mukomuko secara bergilir untuk diminta keterangan terkait anggaran sekretariat 2023 yang sedang diusut. 

Pejabat pertama yang mendapat "surat cinta" atau surat panggilan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko yaitu kepada Bendahara Bagian Umum dan Bendahara Setdakab Mukomuko.

Pemanggilan ini dibenarkan oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar,SH,MH, ia menjelaskan pemanggilan ini untuk diminta keterangan awal.

"Bendahara Bagian Umum dan Bendahara Sekretariat sudah disurati untuk di mintai keterangan," kaja Kajari.

BACA JUGA:Kades Air Berau Tidak Terima Dituding Selingkuh, Bukti Hanya Surat Perdamaian

BACA JUGA:Sekda Termasuk Pemeran Utama BUMDes Berangan Mulya Yang Sedang Diusut Jaksa Mukomuko

Lanjutnya, para bendahara ini juga diminta membawa bukti pendukung atas pertanggung jawaban pengeluaran atau Spj anggaran Setdakab tahun 2023. 

Bila bendahara yang dipanggil masih juga tidak pro aktif menunjukan bukti-bukti dukung pertanggujawabannya kepada penyidik Kejari Mukomuko.

Maka tidak menutup kemungkinan statusnya akan langsung naik dulu ke penyidikan. 

"Bisa saja kita naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya kita lakukan penggeledahan karena yang bersangkutan tidak pro aktif," ujarnya. 

Dalam pengusutan anggaran Setdakab mencapai Rp 30 miliar ini, Kajari minta suport dan terus dikawal oleh media massa.

Untuk diketahui, sebelumnya sudah dijelaskan penyidik kejaksaan negeri Mukomuko tengah mendalami beberapa laporan dan temuan dugaan korupsi. Salah satu yang sedang dilirik yaitu anggaran makan minum dan daana Sekretariat daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu mencapai Rp 30 miliar.

BACA JUGA:Anggaran Makan Minum Setdakab Mukomuko 2023 Dilirik, Masih Pulbaket

BACA JUGA:Sapuan – Wasri Wujudkan Aspirasi Masyarakat Eks Mukomuko Selatan di Bidang Administrasi Kependudukan

Kategori :