Terkait dengan informasi ini, dikonfirmasi langsung dengan Kuwatono, ia membantah pernah memberi uang Rp 25 juta untuk dibagikan kepada wartawan.
Ia sendiri kaget mendengar ada keributan yang kabarnya menyeret namanya menitipkan uang Rp 25 juta untuk wartawan di Mukomuko melalui oknum wartawan.
Dapat dipastikan Informasi itu tidaklah benar sama sekali.
"Kami tidak pernah memberikan uang sebesar itu kepada oknum wartawan. Agar uang itu bisa dibagikan kepada wartawan di kabupaten Mukomuko. Makanya saya juga kaget, dan sekali saya tegaskan informasi itu tidak benar," tegasnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mukomuko, Budi Hartono,SP turut menanggapi informasi ini. Ia sudah mendengar langsung penjelasan dari pihak kontraktor melalui sambungan telephond.
Tidak benar, ia pernah memberi uang guna dibagikan kepada wartawan di Mukomuko.
BACA JUGA:Pemerintah Larang Warga Mandi di Saluran Irigasi Manjuto, Pasca Kejadian Korban Tenggelam
BACA JUGA:4 Pejabat Eselon II Mukomuko Perempuan, Terbanyak Dalam Sejarah Mukomuko
Juga pada oknum wartawan yang dicurigai tertuding menerima uang suap dari kontraktor ini, mengaku tidak pernah ada.
Maka sementara, ia menyimpulkan, berita yang ditulis dua media obline tersebut diduga hoax. Dipastikan wartawan media ini bukan anggota PWI Mukomuko.
"Saya mengutuk keras ada pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Dimana di dalam penulisan berita jika benar-benar wartawan harus paham KEJ (Kode etik Jurnalis). Berita tidak bisa asal-asalan, dampaknya besar jika sudah tayang. Maka berita harus berdata, sumber jelas dan ada konfirmasi," tutupnya.*