MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Persediaan lahan pertanian, program cetak sawah baru di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ternoda aktivitas alih fungsi.
Dari jumlah luas 956,93 hektare lahan pertanian cetak sawah baru di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 8,375 hektare sudah ternoda.
Petani penggarap mengalihfungsikan lahan cetak sawah baru seluas 8,735 hektare tersebut dan dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Mengetahui hal itu, Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko telah melakukan upaya pencegahan. Turun langsung melakukan tinjauan lokasi.
‘’Alih fungsi lahan pertanian, lokasi program cetak sawah baru ini atas laporan kelompok tani. Dan ini telah kita tindaklanjuti untuk melakukan upaya pencegahan,’’ kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas di Mukomuko, Selasa, 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Buka Pendaftaran Lelang JPT Untuk 9 Kursi Eselon II, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Gawat Jika Dibiarkan! Pemerintah Cegat Aktivitas Petani Cetak Sawah Baru di Mukomuko
Pada Selasa, 30 Januari lalu, rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko telah mendatangi lokasi, dan bertemu secara langsung dengan para petani yang diduga terlibat melakukan aktivitas alih fungsi lahan pertanian.
Tepatnya di areal sawah Desa Kota Praja dan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto.
‘’Temuan lahan cetak sawah baru di Desa Kota Praja yang sudah ditanami sawit seluas 6,375 hektare dan di Desa Agung Jaya seluas 2 Hektare,’’ ungkap Fitriani Ilyas.
Dikatakan Fitriani Ilyas, petani penggarap yang melakukan alih fungsi lahan telah diberikan teguran. Yang bersangkutan juga diminta untuk tidak melanjutkan aktivitas alih fungsi terhadap lahan pertanian tersebut.
‘’Di samping teguran dan peringatan, kepada petani yang telah terlanjur menanam sawit di lahan pertanian, juga kita minta untuk dikembalikan ke fungsi semula,’’ terangnya.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS, Bupati Ceritakan Kondisi Mukomuko Pada Kajati Bengkulu, Dari Jalan Hingga Listrik
BACA JUGA:Ribuan Warga Pindah Memilih ke Kabupaten Mukomuko, Batas Terakhir H-7 Pemilu 2024
Untuk diketahui, berdasarkan hasil Survei Investigasi Desain (SID) tahun 2017. Lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa yang potensi dijadikan areal cetak sawah baru di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu seluas 2600 hektare.