Gawat Jika Dibiarkan! Pemerintah Cegat Aktivitas Petani Cetak Sawah Baru di Mukomuko

Selasa 06-02-2024,16:27 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah turun tangan cegat pelanggaran aktivitas petani penerima program cetak sawah baru di Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.   

Pasalnya, petani penerima program cetak sawah baru program pemerintah di Desa Agung Jaya dan Kota Praja Kecamatan Air Manjuto terindikasi melakukan aktivitas alih fungsi lahan. 

Lahan sawah yang disediakan dari hasil program cetak sawah baru tahun 2020 lalu. Oleh petani penggarap diduga dialih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS, Bupati Ceritakan Kondisi Mukomuko Pada Kajati Bengkulu, Dari Jalan Hingga Listrik

BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Mukomuko Dimulai H-2 Pemilihan

Upaya pencegahan alih fungsi lahan ini disampaikan dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas. 

Menurut Fitriani Ilyas, terkait dugaan alih fungsi lahan pertanian di lahan program cetak sawah baru dilaporkan langsung oleh pengurus kelompok tani setempat. 

‘’Kami turun ke Desa Agung Jaya dan Kota Praja Air Manjuto menindaklanjuti laporan kelompok, terkait adanya petani yang melakukan alih fungsi lahan cetak sawah baru ke perkebunan sawit,’’ kata Fitriani Ilyas di Mukomuko, Selasa, 6 Februari 2024. 

Dikatakan Fitriani Ilyas, berdasarkan hasil tinjauan lapangan dinas bersama petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan kelompok tani. Dapat diketahui, lahan cetak sawah baru di wilayah Kecamatan Air Manjuto yang telah dialih fungsi ke sawit sekitar 8,375 hektare. 

‘’Hasil survei lapangan, ditemukan lahan cetak sawah baru di Desa Kota Praja yang sudah ditanami sawit seluas 6,375 hektare. Di Desa Agung Jaya seluas 2 Hektare,’’ kata Fitriani Ilyas. 

BACA JUGA:Ribuan Warga Pindah Memilih ke Kabupaten Mukomuko, Batas Terakhir H-7 Pemilu 2024

BACA JUGA:Semarakkan HUT ke 21, Pemda Minta Semua Pasang Umbul-Umbul dan Lampu Pancing Depan Rumah

Dijelaskan, lahan sawah milik petani di dua desa ini yang dibangun melalui program cetak sawah baru pemerintah, secara total seluas 28 hektare. 

Dari data lapangan, 8,375 hektare sudah ditanami sawit dengan usia tanam 8 bulan dan 3 bulan. 

‘’Alih fungsi ini berlangsung di tahun 2023 lalu. Sebab, ada sawitnya yang sudah tertanam dengan umur tanaman 8 bulan dan 3 bulan,’’ ulasnya. 

Kategori :