• Bersedia mengikuti peraturan Polstat STIS
• Bersedia Menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas jika di nyatakan lulus seleksi
• Ketika lulus bersedia di tempatkan sesuai dengan pilihan formasi pada saat pendaftaran
• Bersedia tidak pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 tahun
Persyaratan Berkas
• KTP
• KK
• Akta Kelahiran
• Ijazah atau transkrip nilai rapor terakhir
• Pas foto
• Surat keterangan orang asli Papua dari Pemerintah Daerah bagi pendaftar program Afirmasi
Untuk mendaftar ke Polstat STIS harus mengikuti proses pendaftaran dengan benar dan tepat. berikut ini tata cara pendaftaran Polstat STIS.
1. Pertama melakukan pendaftaran akun di laman https://dikdin.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan nomor KK.
2. Selanjutnya login ke Portal DIKDIN SSCASN dengan NIK dan pasword yang sudah di daftarkan.
3. Pendaftar melakukan pendaftaran dan memilih sekolah kedinasan Polstat STIS dan melengkapi semua dokumen persyaratan.