RADARMUKOMUKO.COM - Curhat adalah salah satu bentuk ekspresi diri yang sering dilakukan oleh manusia untuk berbagi perasaan dan pengalaman pribadi.
Curhat bisa menjadi cara untuk mengurangi beban emosional, meminta saran, atau mencari dukungan dari orang lain.
Namun, apakah curhat itu termasuk ghibah? Apakah curhat itu haram atau boleh dalam Islam?
Ghibah adalah tindakan menghina, mencela, atau menjelek-jelekkan seseorang dengan kata-kata atau perbuatan.
Ghibah adalah dosa besar yang dilarang oleh Al-Quran dan Sunnah. Ghibah bisa merusak hubungan sosial dan menimbulkan permusuhan antara sesama manusia.
BACA JUGA:3 Mobil Berkelas Tapi Bekas Harganya Dibawa 100 Jutaan, Bikin Rumah Jadi Orang Kaya
Untuk menjawab pertanyaan apakah curhat termasuk ghibah, kita perlu melihat pandangan para ulama tentang konsep curhat dan ghibah dalam konteks ajaran Islam.
Berikut ini adalah beberapa penjelasan dari para ulama:
- Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, S.Ag., M.Ag., seorang ulama dan konsultan agama Islam, mengatakan bahwa curhat bisa menjadi salah satu bentuk ghibah jika dilakukan dengan cara menyebutkan nama-nama pribadi yang tidak disukai oleh orang lain.
Ia menyarankan agar kita berhati-hati dalam curhat dan tidak sampai berlebihan ketika menceritakan hal-hal yang sensitif atau rahasia.
- Buya Yahya Zainul Ma’arif Lc MA PhD, seorang pendakwah dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, mengatakan bahwa curhat bisa menjadi salah satu bentuk ghibah jika dilakukan dengan cara menyebutkan hal-hal yang tidak benar atau tidak adil tentang orang lain.
Ia menyarankan agar kita selalu bersikap jujur dan adil dalam curhat dan tidak sampai menyimpulkan sesuatu tanpa bukti.
- Ustadz Muhammad Fadhlullah, S.A.W., seorang ulama dan konsultan agama Islam, mengatakan bahwa curhat bisa menjadi salah satu bentuk ghibah jika dilakukan dengan cara menyebutkan hal-hal yang bersifat fitnah atau fitnah terhadap orang lain. Ia menyarankan agar kita selalu bersikap bijaksana dan bertanggung jawab dalam curhat dan tidak sampai menyebarkan kebencian atau permusuhan.
Dari penjelasan-penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa curhat itu bisa termasuk ghibah jika dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik.