Namun, banyak pelaku UMKM yang tidak melakukan evaluasi keuangan usaha, karena tidak menyadari manfaatnya, tidak memiliki waktu, atau tidak memiliki kemampuan dalam menganalisis data keuangan.
Padahal, tanpa evaluasi keuangan usaha, pelaku UMKM akan sulit mengukur kinerja usaha, mengidentifikasi masalah keuangan, dan menyesuaikan strategi usaha.
Dikutip dari berbagai sumber, itulah empat kebiasaan buruk yang sering dilakukan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usaha, yang bisa menghancurkan usaha.
Untuk menghindari kebiasaan-kebiasaan tersebut, pelaku UMKM harus lebih memperhatikan dan mempelajari aspek keuangan usaha, serta memanfaatkan bantuan dan fasilitas yang tersedia, seperti pelatihan, konsultasi, bimbingan, perangkat lunak, atau jasa akuntansi.
Dengan demikian, pelaku UMKM bisa mengelola keuangan usaha dengan lebih baik, dan meningkatkan daya saing dan kesejahteraan usaha.*