RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak krisis ekonomi.
Ada beberapa jenis bansos yang disalurkan mulai Januari 2024, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH),
Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Bansos Beras 10 Kilogram BPNT, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, bansos tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.
BACA JUGA:5 Jenis Bansos Yang Akan Disalurkan Pemerintah 2024, Ini Ketentuan Penerimanya
Selain itu, bansos juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami berupaya agar bansos dapat tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
Kami juga mengawasi penyaluran bansos agar tidak ada penyelewengan atau penyalahgunaan,” ujar Risma.
Berikut adalah rincian bansos yang disalurkan pemerintah di awal 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu. Adapun kriteria penerima PKH yaitu:
- Ibu hamil/nifas/anak balita
- Anak usia 5—7 tahun yang prasekolah
- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 Tahun)
- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun)