RADARMUKOMUKO.COM – Bagi kalian yang duduk di bangku kelas 12 SMA/Sederajat dan siap menjadi mahasiswa baru 2024 wajib banget simak ulasan kali ini.
Pada ulasan kali ini akan di bahas terkait dengan syarat, ketentuan, serta aturan-aturan yang ada pada SNBP 2024.
SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi merupakan salah satu seleksi jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri yang dilakukan dengan menggunakan nilai rapor.
BACA JUGA:Wow! Sepanjang 2023 Nilai Transaksi Financial Super Apps BRImo Tembus Rp4.158 triliun
Jalur ini merupakan jalur yang di peruntukan bagi siswa/siswi yang memiliki prestasi selama di bangku SMA/Sederajat.
Jalur ini di atur oleh SNPMB yang dimana di ikuti oleh sebanyak 121 PTN hingga PTKIN.
Prestasi yang dimaksud sendiri adalah rata-rata nilai rapor dari semester 1 hingga 5. Terdapat beberapa syarat untuk bisa ikut seleksi SNBP 2024. Berikut ini syaratnya.
• Memiliki prestasi
• WNI
• Memiliki NISN
• Terdaftar di PPDS
• Nilai rapor sudah tercatat di PPDS
• Memiliki portofolio bagi pendaftar di jurusan Seni dan Olahraga
• Lulus seleksi pemeringkatan di sekolah.
BACA JUGA:Awali Tahun dengan Gemilang, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High!