RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Ada lima jenis bansos yang akan disalurkan pada tahun 2024, yaitu
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Program Indonesia Pintar (PIP).
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino.
BACA JUGA:Awali Tahun dengan Gemilang, Saham BBRI Kembali Sentuh All Time High!
Berikut ini adalah penjelasan singkat tentang masing-masing bansos beserta cara daftar online-nya:
• Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah bansos yang diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kriteria penerima PKH antara lain: ibu hamil/nifas/anak balita, anak usia 5-7 tahun yang prasekolah, anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun), anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 tahun), dan lanjut usia/disabilitas.
Penerima PKH berhak mendapatkan bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dasar, dan pelayanan kesejahteraan sosial.
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 2,4 juta per tahun.
Cara daftar online PKH adalah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store, lalu memilih menu Daftar Usulan dan mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan.