"E" mengakui bahwa dirinya telah diperintah untuk merobek dan merusak baliho saya. Dan "E" juga mengakui telah menyuruh "A" untuk merusak baliho sembari memberikan pisau Carter kepada "A", tutur Ismail.
BACA JUGA:Dua ASN Pemkab Mukomuko Diangkat jadi Dewan Pengawas BPR dan PDAM
Ismail sangat mengecam aksi perusakan ini. Menurutnya, aksi perusakan baliho telah merusak suasana sejuk menjelang Pemilu 2024 di Kota Padang. Dia juga berharap, aksi serupa tidak terjadi terhadap baliho-baliho lain.
"Saat ini, saya sifatnya menunggu dari Bawaslu saja lagi. Mengenai laporan adanya dugaan pidana lainnya terkait pengrusakan ini, akan saya sampaikan juga nanti pada APH,’’ demikian Ismail. *