MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai merancang persiapan usulan formasi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Persiapan ini menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor B/3450/M.0100/2023 yang diterima Pemkab Mukomuko pada akhir Desember 2023 lalu.
‘’Perintah usulan pengadaan telah kita terima. Sekarang kami masih dalam proses penyusunan kebutuhan formasi CASN baik untuk PPPK maupun CPNS yang bakal diusulkan,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si di ruang kerjanya, Senin, 8 Januari 2024.
BACA JUGA:Bupati Kukuhkan Paguyuban Baraya Sunda Mukomuko
Sesuai dengan surat Kemenpan-RB, kata Wawan, usulan formasi pengadaan ASN tahun 2024 selambat-lambatnya telah disampaikan masing-masing daerah pada 31 Januari mendatang.
‘’Kita masih ada jedah waktu untuk mempersiapkan usulan. Begitu selesai baru kita kirim melalui aplikasi eformasi,’’ kata Wawan.
Merujuk pada surat Menpan-RB Nomor B/3450/M.0100/2023. Ada peluang bagi daerah untuk membuka formasi penerimaan PPPK bagi Non -ASN tamatan minimal sekolah dasar untuk pengisian jabatan pelaksana.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Kembali Minta Dukungan dan Do’a Restu Masyarakat
Tidak hanya itu, daerah juga diberi ruang untuk mengusulkan penerimaan PPPK maupun CPNS dengan jumlah maksimal sesuai dengan kebutuhan daerah.
‘’Ya, kita daerah mengusulkan kuota kebutuhan sebanyak-banyaknya. Karena memang, Kabupaten Mukomuko masih sangat kekurangan tenaga ASN. Namun yang menetapkan jumlah kuota itu kewenangan pusat,’’ demikian Wawan. *