Tahun Baru Beli Mobil Baru, Ini Syaratnya Agar Proses Cepat

Rabu 20-12-2023,19:12 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Tidak lama lagi menghadapi tahun baru 2024. Kebanyakan orang libur tahun baru akan diisi dengan kegiatan liburan bersama keluarga.

Juga biasanya menjelang tahun baru minta pembelian kendaraan cukup tinggi, baik motor maupun mobil. Apalagi membeli kendaraan bisa dengan skema kredit atau angsuran.

Membeli kredit akan meringankan, sebab beli dengan kes butuh dana cukup besar. Umumnya mobil berharga diatar Rp 150 jutaan. Dengan cara kredit, cukup bayar uang muka sekiar 20 persen, mobil bisa dibawa pulang.

BACA JUGA:Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2023, BKPSDM Mukomuko: Soal Laporan Kejanggalan Tetap Diproses

Merujuk dari berbagai sumber, tips mengajukan kredit mobil yang harus diketahui yaitu: 

Tentukan Sealer atau Leasing

Pertama sebelum kredit mobil adalah, memilih dealer atau leasing tepercaya, utamakan dealer terdekat. Jangan buru-buru tergiur penawaran uang muka bersaing, bunga ringan, atau jangka waktu fleksibel kalau belum mencari tahu lebih detail. 

Konsultasi

Langkah selanjutnya adalah konsultasi tentang kendaraan, sistem pembiayaan, bunga kredit dan sebagainya. Supaya bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum mengambil kredit.

Jangka Waktu kredit

Menentukan masa jatuh tempo pembiayaan mobil yang sesuai kemampuan juga penting. Biasanya banyak piliha, seperti 12, 24, 36, 48, dan 60 bulan. Ini harus matang sesuai kemampuan keuangan dan pendapatan. 

BACA JUGA:Syarat dan Cicilan Pinjaman Kupedes BRI Rp 25 Juta Hingga Rp 250 Juta

​​​​​​​Jika sudah pagam dan ingin mengajukan kredit mobil, secara umum syarat dokumennya yaitu:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Kategori :