Kilas Balik Percepatan Jembatan Menggiring, Diakui Ada Peran Bupati Mukomuko

Senin 04-12-2023,08:36 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kilas balik dari suksesnya pembangunan Jembatan Menggiring di ruas Jalan Nasional Pantai Punggur, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu tahun 2023, diakui ada peran Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI. 

Bupati Sapuan bermohon dalam proses percepatan pembangunan jembatan di jalur perlintasan Bengkulu – Padang ini, mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan pengusaha. 

Dalam perjuangan percepatan pembangunan jembatan ini cukup menyita waktu. Dia (Bupati Mukomuko) tak segan-segan naik turun tangga, menemui pejabat berkompeten untuk koordinasi dan konsolidasi percepatan.  

BACA JUGA:Apresiasi Karya Bakti TNI, Ketua DPRD Mukomuko: Dukung Daerah Wujudkan Pembangunan

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan. Menurutnya, banyak pihak yang ditemui agar Jembatan Menggiring dapat dilakukan percepatan pembangunannya. 

‘’Memang saat saya mulai menjabat, Jembatan Menggiring bermasalah dengan hukum. Namun, di balik itu semua, jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat, termasuk pengusaha transportasi. Begitu banyaknya keluhan yang kita terima soal jembatan ini, maka kita berupaya mencoba berjuang, bermohon agar jembatan ini bisa dipercepat pembangunannya,’’ kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan. 

Alasan bermohon untuk percepatan pembangunan, tak lepas dari perhatian dan keseriusan pemerintah terhadap keluhan masyarakat.

‘’Sebelumnya, jembatan ini terbengkalai pembangunannya. Hingga arus transportasi tak lancar. Dampak itu semua, ada perlambatan di sana, terutama aktivitas yang berhubungan dengan transportasi,’’ ujarnya.  

BACA JUGA:Jalan Produksi Pertanian Program Sinergitas Pemkab Bersama Kodim 0428/MM Tuntas 100 Persen

Diceritakannya, upaya speed up (mempercepat) proses pembangunan, keluhan masyarakat ini juga disampaikan dan dikonsultasikan dengan Gubernur Bengkulu. Gubernur juga sepakat untuk mengambil langkah kongkrit dalam proses percepatan tersebut. 

Langkah selanjutnya, Gubernur Bengkulu menyarankan persoalan ini juga didiskusikan dengan BPJN, karena diketahui bahwa Jembatan Menggiring ini adalah kewenangan BPJN. 

‘’Karena kami tahu Jembatan Menggiring ini wewenang BPJN, maka kami menemui Kepala BPJN untuk diajak berdiskusi,’’ urainya. 

Dari hasil diskusi dengan Kepala BPJN masa itu, didapatkan sebuah titik terang yang melegakan. Pihak BPJN menyatakan bahwa anggaran untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Menggiring masih tersedia, akan tetapi tidak berani eksekusi dan membelanjakan, lantaran jembatan menggiring masih terganjal dengan persoalan hukum. 

Mencermati paparan pihak balai, Bupati Sapuan mengaku dirinya setitik memberanikan diri. Menawarkan kebersamaan dan kesediaan memback-up dalam proses mencari solusinya.

Dirinya menawarkan kesediaannya kepada BPJN untuk membantu mengkoordinasikan persoalan ini ke pusat dan lintas sektoral. Memulai dari izin BPJN, kata Bupati Sapuan, pihaknya bergerak menemui berbagai pihak terkait. Termasuk di dalamnya pihak BPKP, anggota Komisi Pengawas Jalan Jembatan dan Terowongan. Tak kalah pentingnya lagi, proses percepatan pembangunan ini juga dikoordinasikan dan fasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   

Kategori :