Menuai Kontroversi, Bupati Mukomuko Beberkan Alasan Jembatan Menggiring Bisa Dipercepat

Kamis 30-11-2023,04:23 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Ibnu Rusdi

 MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bupati Mukomuko bayar lunas persoalan kontroversi publik terkait pembangunan Jembatan Menggiring di ruas Jalan Nasional Pantai Punggur, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu tahun 2023. 

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak,. CA,. CPA., CPI menilai wajar ketika muncul kontroversi dan pertanyaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan Jembatan Menggiring.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko dan KPU Teken NPHD untuk Anggaran Pilkada 2024, Ini Besarannya

Diakuinya, landasan utama kontroversi publik terhadap Jembatan Menggiring akses transportasi Bengkulu – Padang Provinsi Sumatera Barat tersebut karena kembali dibangun di tengah bergulirnya kasus hukum terhadap proyek sebelumnya yang dinyatakan gagal dan konon terindikasi merugikan negara.

‘’Memang saat saya mulai menjabat Jembatan Menggiring bermasalah hukum,’’ kata Bupati Sapuan kepada radarmukomuko.com, Rabu, 29 November 2023.   

Alasan kembali dibangun, kata Bupati, ini tak lepas dari perhatian dan keseriusan pemerintah terhadap keluhan masyarakat. 

Dikatakannya, alas persoalan, terbengkalainya pembangunan Jembatan Menggiring sebelumnya, berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama kalangan pengusaha yang menggunakan jasa transportasi. 

BACA JUGA:Pangan Murah Pemkab Diserbu Sebelum Layanan Resmi Dibuka, Bupati Mukomuko Ucapkan Takbir

Speed up (mempercepat) proses, keluhan ini tidak hanya disampaikan masyarakat kepada bupati. Diakuinya, oleh masyarakat juga disampaikan kepada pak Gubernur Bengkulu. 

Dikisahkannya, mengenai keluhan masyarakat terhadap Jembatan Menggiring ini didiskusikan secara alot dengan Gubernur Bengkulu, untuk mencari solusi agar pusat kembali berkenan melanjutkan pembangunan meski di tengah gerai proses hukum berjalan terhadap proyek sebelumnya. 

Langkah selanjutnya, Gubernur Bengkulu menyarankan persoalan ini juga didiskusikan dengan BPJN selaku pejabat berwenang. 

‘’Karena kami tahu Jembatan Menggiring ini wewenang BPJN, maka kami menemui Kepala BPJN untuk diajak berdiskusi,’’ urainya. 

Dari hasil diskusi dengan Kepala BPJN masa itu, didapatkan sebuah titik terang yang melegakan. Pihak BPJN menyatakan bahwa anggaran untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Menggiring masih tersedia, akan tetapi tidak berani eksekusi dan membelanjakan, lantaran jembatan menggiring masih terganjal dengan persoalan hukum. 

Mencermati paparan pihak balai, Bupati Sapuan mengaku dirinya setitik memberanikan diri. Menawarkan kebersamaan dan kesediaan memback-up dalam proses mencari solusinya.

BACA JUGA:Program Subsidi Kabel Listrik Pemkab Mukomuko Start 2024, Sasaran Warga Kurang Mampu

Kategori :