Inilah Manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan, Para Pekerja Wajib Tahu

Rabu 22-11-2023,02:19 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

Selain itu, dengan jaminan kematian juga akan di tanggung biaya pemakamaman dengan maksimal sebesar Rp 10 juta.

Jaminan Hari Tua -JHT

Manfaat ketiga dari BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya Jaminan Hari Tua. Sehingga dengan ini tidak hanya PNS yang akan mendapatkan jaminan di hari tua.

Jaminan Pensiun

Manfaat terakhir bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya jaminan pensiun. Hal ini memberikan jaminan kepada para pekerja yang sudah masuk ke usia non produktif untuk mendapatkan penghasilan di hari tua.

Semoga bermanfaat.*

Kategori :