RADARMUKOMUKO.COM - Kasus kejahatan s3ksual di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu tergolong tinggi. Setidaknya dalam tahun ini ada 20 kasus berdasarkan data Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko (DP2KBP3) Mukomuko.
Kabar terbaru, pada 13 november 2023 lalu, korban sebut saja namanya Mawar dalam wilayah Kabupaten Mukomuko yang masih berusia 11 tahun melahirkan bayinya secara sesar.
Sedihnya lagi bayi yang lahir tidak normal atau berkelainan. Anak yang dilahirkan korban tidak memiliki saluran pembuangan, jantung tidak normal dan kelamin yang belum terbentuk.
Bayi malang inipun hanya beberapa jam saja bertahan, setelah itu ia dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA:Manis dan Gurih, Ini Cara Membuat Dodol Jenang Ketan yang Super Legit
Kepala Dinas DP2KBP3 Mukomuko, Drs. Ramadhan Panji Surya, menjelaskan korban masih sangat belia, saat kejadian masih kelas 6 SD. Kondisi tersebut kemungkinan menyebabkan bayi yang dilahirkannya tidak normal walau usia kandungannya sudah cukup.
"Bayangkan korban masih sangat belia, usianya 11 tahun. Mungkin karena itu bayi yang dilahirkannya tidak sehat, yaitu mengalami kelainan jantung, tidak ada anus dan kelamin belum terbentuk," katanya.
Korban selama ini dalam pengawasan dari petugas, pengurusan seluruh keperluan dan biaya di rumah sakit hasil koordinasi dengan pihak RS AL-Barra semua ditanggung rumah sakit. Termasuk saat membawa jenazah bayi pulang itu ambulan rumah sakit.
"Hasil koordinasi kami dengan rumah sakit, semua diurus dengan baik, memang pihak Al-Barra sangat membantu dalam hal ini," paparnya.
BACA JUGA:Kamboja, Negara dengan Kuliner Khas yang Eksotis dan Lezat
Ia juga mengatakan, selanjutnya bagaimana membangun kembali mental dari korban untuk kembali bersemangat. Korban masih ingin bersekolah. Kebetulan saat ujian SD diluluskan oleh pihak sekolah, hingga bisa mendaftar masuk SMP sederajat.
"Sekarang tentu korban masih trauma dan butuh waktu untuk memberinya kembali bersemangat. Dia masih ingin sekolah, mudahan semua bisa berjalan," tuturnya.
Masih dikatakan kadis, kasus kejahatan dialami korban terjadi sekitar april lalu, ditangani oleh pihak kepolisian. Pelaku sendiri sekarang sedang menjalani hukuman di Lapas.
BACA JUGA:Mitos Atau Fakta Seseorang yang Kejatuhan Cicak Akan Segera Meninggal Dunia? Begini Penjelasannya
Ia juga menyebut, ini menjadi perhatian dan pelajaran. Pelaku adalah orang yang dikenal korban dan sering bertemu. Pada tahun ini sudah ada 20 kasus yang tercatat oleh dinas, umumnya pelaku orang dekat atau dikenal korban.