Dalam kasus korupsi dana hibah ini, Andre atau Yovi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sudah menyalahgunakan dana hibah yang diterima KONI Kepahiang dari Pemkab Kepahiang.
Diduga terjadi berulang-ulang, ketua KONI Kepahiang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dengan total kerugian negara sebanyak Rp 163.479.278.*
Berita ini sudah tayang di radarkepahiang berjudul, Bukan Hanya Ketua, Sekretaris dan Bendahara KONI Kepahiang Diduga Terlibat, Nanda: Pengakuan Tersangka!