RADARMUKOMUKO.COM - Pulau Gunung Wayang berada di Pantai Selong Belanak, Provinsi Nusa tenggara Barat atau tepatnya di Lombok. Pulau ini dikatakan sebagai pulau terlarang.
Dikatakan terlarang, karena untuk mengunjungi lokasi wisata Pulau Gunung Wayang tidak bisa selonongan, melainkan harus mendapat izin dari suku sasak yang merupakan penduduk asli di kawasan tersebut.
Pulau ini berukuran kecil berbentuk segitiga dinamai Pulau Gunung Wayang. Dengan garis pantai yang membentang sepanjang 1 kilometer, memberikan ruang yang luas untuk wisatawan bermain pasir maupun air di sana.
BACA JUGA:Bupati Sapuan Tinjau Pembangunan Rumah Adat Mukomuko
BACA JUGA:Kampanye Gemar Makan Ikan, Dinas Perikanan, TP PKK dan DWP Mukomuko Kunjungi 3 Sekolah Dasar
Pulau ini diberi nama Pulau Gunung Wayang, karena bentuknya yang seperti gunung berbentuk segitiga persis seperti gunungan yang ada di pementasan wayang kulit. Pulau Gunung Wayang yang terlihat dari pesisir pantai sangat disakralkan oleh Suku Sasak.
Cara masuk ke sana harus meminta izin pemangku adat terlebih dahulu. Ganjaran bagi mereka yang nekad datang ke Pulau Gunung Wayang adalah kematian.
Alasan dilarang, karena menurut cerita legendanya, Pulau ini bisa memberi kutukan bagi siapapun yang mengunjunginya.
Mitos itu sudah ada sejak zaman dahulu dan dikisahkan secara turun-temurun oleh suku Sasak.
Penduduk sekitar percaya kalau Gunung Wayang adalah sebuah pulau yang dikutuk dan tidak bisa sembarangan dikunjungi.
Bahkan, jika ingin melihat dan mendatangi pulau tersebut, kamu harus meminta izin pada pemangku suku Sasak terlebih dahulu.
Nantinya akan dibuat ritual khusus untuk meminta izin kepada para makhluk tak kasat mata yang konon menghuni Pulau Gunung Wayang.
BACA JUGA:Ini Alasan Dibalik Mengapa Laba-Laba Menjadi Simbol Misteri & Mistis
BACA JUGA:4 Cerita Mistis Ini Konon Katanya Dari Kisah Nyata, Salah Satu berasal Dari Pulau Sumatera
Jika hal ini tidak dilakukan, maka malapetaka akan mendatangi orang yang nekat berkunjung ke sana.