Dalam hal ini, ada beberapa kriteria khusus yang menjadi penilaian bagi calon penerima. Pertama, memiliki dedikasi tinggi dan berjasa dalam pelestarian nilai-nilai kearifan lokal di masyarakat adat.
Kemudian, konsisten berkiprah di bidang pelestarian nilai-nilai kearifan lokal minimal 25 tahun
Memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.
Dalam hal ini, kata Muhammad Zum, dari hasil penyeleksian secara selektif, tokoh masyarakat adat yang terpilih sebagai menerima reward tersebut adalah Abdul Kadir, asal Kelurahan Bandar Ratu.
‘’Sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, tokoh adat yang terpili