BENGKULU, RADARMUKOMUKO.COM – Terhitung hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. M. Rizon, S.Hut., M.Si, putra asal Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko resmi menduduki jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko ini, dilantik dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah di Gedung Balai Semarak Kota Bengkulu, Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam waktu bersamaan, Gubernur Bengkulu juga melantik Tejo Suroso sebagai Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana.
BACA JUGA:Posisi Menikung, Persimpangan di Jalan Nasional Desa Pondok Baru Mukomuko Rawan Kecelakaan
BACA JUGA:Pantai Markisa Objek Wisata Bersejarah dari Mukomuko, Tempat Pelarian Tentara Inggris
‘’Alhamdulillah, kita menerima amanah baru dari pak Gubernur Bengkulu, dan hari ini telah menjalani prosesi pelantikan, yang dipimpin langsung oleh pak Gubernur,’’ kata M. Rizon.
Menurut M. Rizon, jabatan ini merupakan sebuah amanah tugas yang harus diterima dengan ikhlas dan dijalani serta dilaksanakan dengan penuh kesungguhan.
‘’Tentunya kita terima dengan penuh semangat,’’ imbuhnya.
Mengawali kerja sebagai Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat ini M. Rizon akan mengagendakan jadwal serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya.
BACA JUGA:Ini Model Guru Berpeluang Dipindahtugaskan, Sekda Mukomuko: Pemerataan Guru Berdasarkan Anjab ABK
‘’Setelah serah terima di provinsi, nanti kita akan balik ke Mukomuko untuk serah terima jabatan di Dinas Pertanian. Mohon do’anya dari masyarakat Kabupaten Mukomuko dan Provinsi Bengkulu pada umumnya, semoga amanah tugas ini mendapat keberkahan, terutama memacu pembangunan di Provinsi Bengkulu,’’ demikian M. Rizon.
Untuk diketahui, 3 nama pejabat eselon II Provinsi Bengkulu yang dilantik oleh Gubernur Bengkulu hari ini, merupakan pejabat hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Adapun pengangkatan dan pelantikan pejabat tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN.*