RADARMUKOMUKO.COM - Orang rela jauh-jauh bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, alasan utamanya sudah pasti terkait dengan gaji yang lebih tinggi.
Setiap negara memiliki standar tersendiri soal gaji, namun secara umum di negara manapun, gajinya jauh lebih tinggi dari bekerja dalam negeri untuk ojek pekerjaan yang sama.
Untuk gaji sendiri berdasarkan pengajukuan dari para TKI, juga tergantung pada jenis pekerjaan yang dilakukan, seperti asisten rumah tangga atau pembantu, buruh di kebun atau perusahaan termasuk kerja industri dan perkantoran lainnya.
BACA JUGA:Cara Daftar Kerja Luar Negeri, Syarat dan Biaya Harus Dikeluarkan Menjadi TKI
BACA JUGA:Setidaknya Ada 8 Warga Mukomuko Menjadi TKI, Berikut Negaranya
Intinya setiap negara memiliki standar upah minimum masing-masing, maka pendapatan TKI menyesuaikan itu semua.
Merujuk dari berbagai sumber, berikut perkiraan standar gaji TKI di beberapa negara:
Singapura
Negara tetangga Indonesia ini termasuk standar gaji TKI paling tinggi. Perkiraan gaji TKI setiap bulan disana Rp 15 juta hingga Rp 23 juta per bulan.
Taiwan
Untuk Negara Taiwan pendapat tertinggi untuk para TKI di sana bisa mencapai Rp 6,5 juta hingga Rp 12,5 juta per bulan, bahkan bisa lebih tergantung dengan kontrak maupun jenis pekerjaan.
Korea Selatan
Gaji TKI di negara Korea Selatan juga lumayan, di sana bisa menerima gaji sebesar Rp 10 Juta hingga Rp22 juta per bulan.
Jepang
Gaji para TKI di Negara Jepang, juga lumayan besar, dimana para TKI rata-rata mendapat penghasilan Rp 19 juta per bulan.