MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Hingga hari ini, calon peserta seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu terpantau sudah mencapai ribuan orang. Pelamar terbanyak untuk formasi guru.
Masih ada peluang, bagi yang minat ingin menjadi peserta seleksi, masih bisa mendaftarkan diri hingga tanggal 9 Oktober 2023, mendatang.
‘’Data sementara, jumlah pelamar PPPK 2023 sudah diangka ribuan. Ini ada peluang terjadi penambahan, karena batas waktu pendaftaran terakhir pada tanggal 9 Oktober nanti,’’ kata Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri, SH., MH ketika ditemui radarmukomuko.com, di ruang kerjanya, Selasa, 3 Oktober 2023.
Berdasarkan rekap data lamaran PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemkab Mukomuko, jumlah peserta yang mendaftar sudah mencapai 1.526 orang.
Menurut Niko Hafri, pelamar terbanyak untuk formasi guru, dengan jumlah 800 lamaran. Menyusul bidang teknis, dengan jumlah 421 lamaran dan PPPK formasi kesehatan 305.
‘’Pelamar guru lebih mendominasi. Ini sesuai dengan jumlah tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko, untuk guru juga menduduki posisi terbanyak,’’ urainya.
BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK Untuk Lulusan SMA, SMK dan MA di Berbagai Instansi, Dibutuhkan Ribuan Orang
Niko Hafri menjelaskan, sesuai dengan SK Menpan-RB, tahun ini Pemkab Mukomuko melaksanakan pengadaan ASN PPPK untuk 249 formasi. Secara rinci, untuk jabatan fungsional guru sebanyak 109 formasi. Menyusul formasi kesehatan 109 dan jabatan teknis 31 formasi.
‘’Jumlah total penerimaan 249 formasi,’’ imbuhnya.
Niko Hafri menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi data lamaran peserta. Diakuinya, pihaknya belum dapat mengetahui soal pilihan formasi untuk masing-masing peserta.
‘’Formasi pilihan peserta belum dipilah. Artinya, kita belum dapat mengetahui pelajar formasi A berapa, B berapa dan C berapa. Verifikasi data yang dilakukan saat ini, memantau kelengkapan persyaratan dari masing-masing pelamar,’’ papar Niko.
Seleksi PPPK 2023, pelamar asal luar daerah juga memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran. Namun, pelamar yang notabenenya dari luar daerah akan diposisikan pada pelamar kategori umum.
‘’Apakah ada pelamar dari luar daerah atau tidak, kita belum dapat pastikan itu. Namun, jika berbicara juklak dan juknis, peserta luar daerah dapat mengajukan lamaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,’’ demikian Niko Hafri. *