RADARMUKOMUKO.COM - Belanda adalah salah satu negara yang paling lama menjajah Indonesia, yaitu sekitar 346 tahun.
Dalam kurun waktu tersebut, Belanda berhasil menguasai sebagian besar wilayah Nusantara dengan menggunakan berbagai strategi dan taktik.
Salah satu bukti kelicikan penjajah Belanda adalah perjanjian Linggarjati, yang ditandatangani pada tahun 1946.
Perjanjian Linggarjati adalah sebuah perjanjian yang dibuat antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Belanda di Linggarjati, Cirebon, Jawa Barat.
Perjanjian ini bertujuan untuk mengakhiri konflik bersenjata antara kedua belah pihak dan mencari solusi damai untuk menyelesaikan masalah kemerdekaan Indonesia.
Dalam perjanjian ini, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera, dan Madura.
Namun, Belanda juga mengusulkan pembentukan Negara Indonesia Serikat (NIS), yang terdiri dari Republik Indonesia dan negara-negara bagianatau otonom lainnya di bawah pengaruh Belanda.
BACA JUGA:Masa Jepang dan Masa Bersiap, 'Hukum Karma' Bagi Orang-Orang Belanda, Ditawan Hingga Dihabisi
BACA JUGA:Daftar Pahlawan Yang Ditakuti Belanda Karena Bisa Menghilang dan Kebal Peluruliciknya NIS ini akan menjadi bagian dari Kerajaan Belanda sebagai daerah otonom.
Padhal maksud Bangsa Indonesia dengan Perjanjian Linggarjati akan memberikan harapan bagi rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan secara penuh.
Namun, perjanjian ini sebenarnya hanyalah sebuah setrategi dan perangkap yang dibuat oleh Belanda untuk membatasi dan mengendalikan Indonesia melalui pemerinta otonom.
Karena Belanda tidak pernah berniat untuk menghormati perjanjian ini dan selalu mencari celah untuk melanggarnya dan melemahkanya.
Alhasil perjanjian tersebut ternyata tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak Belanda. Sebab Belanda selalu berupaya melemahkan kedudukan Indonesia dengan melakukan penyerangan dan menduduki wilayah Indonesia serta membentuk negara boneka dan mengadu domba. Hal tersebut membuat hubungan Indonesia – Belanda langsung memanas.
Sehingga Perjanjian Linggarjati akhirnya batal pada tahun 1947, setelah Belanda melancarkan Aksi Polisionil I, yaitu sebuah operasi militer besar-besaran untuk merebut kembali wilayah Indonesia.