Wujudkan Rumah Impian, Mobil Baru dan Modal Usaha Bersama Bank Mandiri, Ini Penjelasannya

Senin 02-10-2023,06:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

- Fotokopi KTP pemohon;

- Fotokopi NPWP (khusus limit kredit diatas Rp 50 juta);

- Slip gaji atau laporan penghasilan terakhir (khusus pegawai non payroll);

- Syarat lain menyesuaikan.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Mandiri KPR adalah kredit pemilikan rumah (KPR) bank mandiri yang diberikan secara perseorangan untuk membeli rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan, baik melalui developer atau non developer.

Syarat dan Ketentuan

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

- Umur minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir

BACA JUGA:KTA Bank Mandiri Solusi Tepat Cairkan Pinjaman Rp 200 Juta, Bisa Untuk Kebutuhan Apa Saja

Untuk pegawai:

- Status telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini.

- Masa kerja minimum 3 bulan (termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap) di perusahaan saat ini.

Untuk professional atau wiraswasta:

- Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek).

- Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi.

Kategori :