RADARMUKOMUKO.COM – Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi di Sumatera yang menjadi pintu gerbang utama bagian timur pulau Sumatera.
Provinsi Lampung terkenal sebagai Provinsi yang memiliki kebudayaan yang kental dan tradisi yang khas. Salah satu bentuk budaya yang ada di Lampung adalah rumah adat Lampung.
Di Provinsi Lampung secara garis besar terdiri dari 2 suku asli Lampung yaitu suku Perpaduan dan suku Saibatin.
Dalam kehidupan sehari-hari kedua suku asli dari Lampung menggunakan bahasa dan kebudayaan yang berbeda.
BACA JUGA:Belanda Harus Berhati-Hati Berurusan Dengan 7 Suku Terkuat di Indonesia Ini, Dikenal Punya Kesaktian
BACA JUGA:Jual Beli Budak Pribumi Menjadi Bisnis Menggiurkan Era Belanda, Harga Budak Bali Mahal Karena Ini
Suku Perpaduan menggunakan bahasa Lampung dengan logat O, sementara suku Saibatin menggunakan logat A.
Suku Perpaduan menyebut rumah dengan sebutan nuwo, sedangkan suku Saibatin menyebut rumah dengan nama lamban.
Rumah adat tradisional Lampung merupakan rumah panggung. Dalam adat Lampung terdapat beberapa jenis rumah. Berikut ini jenis-jenis rumah adat tradisional Lampung dan fungsinya.
1. Lamban/Nuwo Lunik
Pertama terdapat jenis rumah dengan nama lamban lunik atau nuwo lunik. Rumah ini merupakan rumah masyarakat biasa. Lamban atau nuwo lunik ini merupakan rumah yang di gunakan sebagai tempat tinggal oleh warga biasa.
Nuwo atau lamban lunik di ambil dari dua kata yaitu nuwo atau lamban dan lunik yang artinya rumah kecil.
Dalam pembangunannya terdapat 2 jenis lamban atau nuwo lunik yaitu pesagi dan mahanyuk’an. Pesagi merupakan rumah dengan berbentuk persegi, sementara mahanyuk’an rumah yang memilik bentuk persegi panjang.
2. Lamban atau Nuwo Balak
Jenis rumah kedua yang ada di Lampung adalah Lamban atau Nuwo Balak yang merupakan rumah kepala adat atau biasa juga di sebut Rumah Penyimbang.