MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah pusat menetapkan 3 daerah dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu sebagai calon penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik KSPP Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia Nomor S-128/PK/2023 terkait penetapan pagu dana Transfer ke Daerah (TKD).
Dapat diketahui, 3 daerah calon penerima DAK tematik KSPP Bidang Kelautan dan Perikanan 2024 di Provinsi Bengkulu tersebut, Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Mukomuko.
Informasi ini dibenarkan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI. Kepada radarmukomuko.com, Kamis, 28 September 2023, Bupati Sapuan bersyukur pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Mukomuko kembali mendapatkan anggaran DAK fisik untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pelaku usaha perikanan dan kelautan di daerah.
BACA JUGA:Banyak Warga Main Layangan, Disebut Alasan Listrik Byar-Pet di Mukomuko
‘’Beberapa tahun terakhir, Kabupaten Mukomuko tidak mendapatkan DAK fisik Bidang Perikanan dan Kelautan. Alhamdulillah, berangkat dari sinergitas dan kebersamaan, serta kesungguhan. Pusat kembali memperhatikan daerah kita, dan menetapkan Kabupaten Mukomuko salah satu daerah calon penerima DAK fisik Bidang Perikanan dan Kelautan di 2024,’’ ungkapnya.
Ketika dihubungi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP., M.Si menyampaikan bahwa, besaran pagu DAK tematik KSPP Bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2024 berdasarkan hasil ketetapan pusat sebesar Rp4,9 miliar. Sejumlah anggaran tersebut, bakal dialokasikan untuk pembiayaan beberapa program kegiatan Bidang Perikanan.
Adapun rencana program kegiatan Bidang Perikanan yang bakal dilaksanakan dengan sumber DAK tematik KSPP. Diantaranya, untuk rehabilitasi bangunan Balai Benih Ikan (BBI) di Lubuk Pinang. Kemudian untuk kegiatan Unit Pembibitan Rakyat (UPR) kelompok nelayan.
Selain itu, kata Eddy, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk kegiatan penyediaan sarana dan prasarana pembudidaya ikan skala kecil.
‘’Tiga item ini khusus untuk di Bidang Budidaya Perikanan,’’ kata Eddy.
Kemudian di Bidang Perikanan Tangkap, DAK fisik Bidang Perikanan dan Kelautan ini akan digunakan untuk pembiayaan program penyediaan sarana dan prasarana perikanan tangkap, pengadaan mesin tempel dan jaring bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan.
Masih di Bidang Perikanan Tangkap, juga akan digunakan untuk pembiayaan program pembangunan jalan sentra produksi nelayan.
Selain itu, juga bakal digunakan untuk pembiayaan program di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Perikanan. Diantaranya, rehabilitasi 2 unit pasar ikan, di Pasar Lubuk Sanai dan Pasar Ikan Pondok Suguh.
Kemudian, rehabilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI). Sesuai rencana, untuk bangunan UPI di Lubuk Pinang.