RADARMUKOMUKO.COM - Rencapa proyek Rempang Eco City merupakan pengembangan kawasan Pulau Rempang, Kota Batam yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023, tengah viral. Karena rencana ini mendapat penolakan dari masyarakat setempat dan hingga terjadi gejolak secara nasional.
Pengembangan proyek Rempang Eco City menuai konflik antara warga setempat dan pihak kepolisian. Para warga melawan lantaran enggan untuk direlokasi.
Walau tak berkaitan, satu hal yang menarik rencana proyek Rempang Eco City tersebut, kembali membangkitkan ingatan terkait dengan Marina City yang juga berada di wilayah Batam.
Kota Marina atau marina city rutuh di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena keluarnya aturan yang melarang perjudian dengan tindakan tegas.
Padahal Marina City yang beralamat di Tanjung Riau, Sekupang, Batam pernah menjadi daya tarik bagi para pelancong dan orang kaya dari Malaysia dan Singapura serta berbagai daerah di Indonesia lainnya.
Dengan gaya kehidupan yang hedon, penuh dengan gemerlapnya dunia malam dan pusat perjudian terkemuka. Marina City menjadi tujuan untuk menikmati kesenangan dan menggandakan kekayaannya di meja perjudian.
Kala itu, perjudian menjadi hal yang lumrah di sana. Bahkan, bagi sebagian orang berjudi sudah menjadi gaya hidup masyarakat setempat.
Dengan adanya kebebasan perjudian yang merajalela, membuat perekonomian di Marina City menjadi berkembang pesat, penduduknya yang kaya raya, bahkan tukang ojek di sana saja bisa membeli mobil.
Karena popularitasnya, membuat Marina City dijuluki sebagai "Las Vegas-nya Indonesia" yang ada di Batam, serupa dengan Las Vegas di Amerika Serikat. Gaya bangunan bergaya Eropa menjadi ciri khas Marina City, menampilkan kemewahan dan kegemilangan pada masa jayanya.
Terus terkait dengan Rempang Eco City yang akan dibangun?
Sebetulnya dua hal yang berbeda, baik tempat maupun tujuannya. Marina City maju karena menjadi pusat perjudian dan dunia malam yang tentu berdampak pada generas. Sementara rempang eco city yang akan dibangun, diklaim akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat.
Hal ini diungkapan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan pemerintah pusat serta pihak yang pro dengan proyek bernilai USD 11,5 miliar atau sekitar Rp 117,42 triliun ini dalam berbagai kesempatan dan banyak dikutib oleh media.
Rempang Eco City akan dijadikan mesin ekonomi baru di Indonesia, pemerintah pusat melalui BP Batam menyiapkan Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, residensial hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia terhadap Singapura dan Malaysia.