RADARMUKOMUKO.COM - Pembebasan lahan proyek pembuatan jalan kelok 18 di Daerah Istimewa Yogyakarta(DI) hampir rampung.
Proyek ini digadang-gadang akan menyaingi kelok 9 yang selama ini menjafi Icom sumatera Barat(Sumbar).
Progres pembangunan Kelok 18 di Yogyakarta pun terbilang cepat dimana saat ini proyek tersebut telah tuntas pembebasan lahannya.
Pembebasan lahan proyek kelok 18 yang telah rampung dan langsung di ikuti pembangunan fisik.
Dilansir dari kanal YouTube Sahabat Alip Official, rampungnya proses pembebasan lahan proyek pembangunan Kelok 18 tersebut disampaikan oleh lurah setempat.
BACA JUGA:Mengapa Sepeda Terbanyak di Kota Ini? Alasan Penduduk Bukan Karena Mau Hemat BBM Tapi
BACA JUGA:Tolak Lamaran Soekarno dan Sultan Syahril, Primadona Kota Solo Gusti Nurul Menikah Dengan Letnan
Proyek pembangunan jalur Kelok 18 tersebut berlokasi di wilayah Girijati Kapanewon Purwosari, Gunung Kidul.
Wilayah Girijati ini juga menjadi lokasi awal pembangunan yang kemudian dilanjutkan dengan daerah lainnya.
Pembebasan di wilayah Girijati sendiri telah rampung dan masyarakat yang terdampak telah sepenuhnya mendapat ganti rugi.
Lurah setempat juga menyampaikan, jika lahan yang terdampak pembangunan jalur Kelok 18 ini didominasi oleh lahan yang memiliki sertifikat Hak Milik (SHM).
Para masyarakat yang lahannya terdampak juga langsung menyetujui nilai pembebasan lahan dan telah menerima seluruh kompensasi yang diberikan.
Kelok 18 ini sendiri merupakan sebuah jalur yang berada dalam rangkaian Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Jalur Pansela (Jalur Pantai Selatan).
Jalur Lintas Selatan (JJLS) merupakan sebuah jalan yang akan mengkoneksikan kota-kota di Pulau Jawa khususnya yang ada di sebelah selatan pulau.