RADARMUKOMUKO.COM – Pasti kamu sudah tidak asing dengan genre film yang satu ini.
Pada dasarnya, anime merupakan animasi buatan tangan dan komputer yang berasal dari Jepang.
Dalam arti yang cukup luas, anime mengaju secara spesifik kepada animasi yang diproduksi di Jepang.
Dalam bahasa Jepang, anime sendiri sebenarnya merupakan istilah yang berasal dari kependekan dari kata bahasa Inggris yaitu Animaton.
BACA JUGA:Makin Gampang! Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo
BACA JUGA:Pinjol BRI Ceria Hingga Rp 20.000.000, Dana Cepat Untuk Keperluan Mendesak
Dimana, kata Animation ini apabila diterjemahkan ke bahasa Indonesia berarti sebuah karya animasi terlepas dari gaya atau asalnya.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa animasi yang berasal dari negara lain bisa disebut sebagai anime.
Namun, Anime sendiri sudah melekat pada film animasi yang dibuat dari Jepang sehingga akan sulit diterima jika terdapat sebuah animasi dari luar Jepang yang mengaku bahwa mereka termasuk ke dalam anime.
Anime di Jepang sendiri diketahui mulai dikomersialisasi pada tahun 1917.
Sementara, gaya seni dan goresan pena anime yang khas mulai muncul pada tahun 1090-an dengan karya animator legendaris bernama Osamu Tezuka.
Seiring dengan berjalannya waktu, anime sudah menjadi media yang penuh keanekaragaman dengan metode produksi yang khas serta telah di adaptasi sebagai respons dari teknologi yang muncul di Era sekarang.
BACA JUGA:Cicilan dan Keunggulan KUR BRI Rp 25 Juta Hingga Rp 50 Juta, Cicilan Mulai 400 Ribuan
BACA JUGA:Si Pitung Jagoan Bertawi Yang Legendaris, Bukan Hanya Dalam Novel dan Film, Tapi Nyata Lawan Belanda
Dalam produksinya, anime menggabungkan berbagai macam hal seperti seni grafis, karakterisasi, Sinematografi, serta bentuk lain dari teknik imajinatif dan individualistis.