Pembantaian oleh tentara Belanda di Sulawesi Selatan ini dapat dimasukkan ke dalam kategori kejahatan atas kemanusiaan (crimes against humanity), yang hingga sekarangpun dapat dimajukan ke pengadilan internasional, karena untuk pembantaian etnis (Genocide) dan crimes against humanity, tidak ada kedaluwarsanya.
Berikutnya, Westerling juga pernah memimpin kudeta Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1950. Dalam peristiwa ini juga tidak sedikit korban nyawa, termasuk beberapa TNI tewas.
APRA berhasil ditumpas oleh tentara Indonesia, namun sayangnya Westerling berhasil Kabur hingga ke Singapura kemudian pulang ke Belanda. Kala itu Westerling menjadi orang yang paling diburu oleh TNI.
Juga banyak peristiwa lain yang terjadi selama Westerling diutus oleh Belanda untuk kembali menjajah Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.
Maka Kapten Raymond Pierre Paul Westerling alias Kapten Westerling dianggap sebagai simbol kebrutalan Belanda di tahun-tahun perang kemerdekaan Indonesia.
Namun bagi banyak tentara Belanda, sosok Westerling adalah legenda yang sangat ahli berkelahi dengan tangan kosong dan jago menggunakan pistol.*