• Setelah usai bikin akun, masukan NIK dan nomor HP yang telah di daftarkan dan klik “Cek Penerima”
• Nantinya akan muncul apakah menerima BSU atau tidak.
2. Melalui Website Resmi Kemnaker
• Pertama buka browser serta ketik website resmi Kemnaker yaitu kemnaker.go.id
• Pada halaman pertama pilih menu BSU dan masukan NIK serta nomor HP yang telah terdaftar.
• Kemudian klik “Cek Penerima” dan akan muncul keterangan.
3. Melalui Aplikasi Pospay
• Pertama buka aplikasi Pospay. Jika belum ada install terlebih dahulu di Google PlayStore atau App Store.
• Kemudian login atau pilih buat akun baru jika belum memiliki akun.
• Setelah itu pada halaman pertama klik menu “BSU” dan masukan NIK serta nomor HP yang terdaftar.
• Pilih “Cek Penerima” dan informasi akan muncul terkait penerimaan BSU.
4. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
• Pertama buka browser dan cari website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Pada halaman pertama masukan NIK, No HP dan data lainnya yang di butuhkan.