BACA JUGA:BNI Rilis Kartu TapCash Spesial Desain NCT 127 '2 Baddies
BACA JUGA:BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Layani Kredit Rumah Bunga Rendah, Hingga Ajukan Pinjaman
Biaya propisi yang dikenakan sebesar 1 persen diperhitungkan dari maksimum kredit (eenmalig), dipungut sekaligus pada saat penandatangan Perjanjian Kredit.
Biaya administrasinya minimal Rp250 ribu. Apabila menunggah angsuran, maka denda tunggakan sebesar 5 persen per tahun dihitung dari jumlah yang tertunggak.
Biaya lainnya seperti asuransi kerugian dan biaya pengikatan besarnya sesuai penilaian jaminan tambahan yang diserahkan.
Pinjaman BNI dengan plafon maksimal Rp1 milyar ini membutuhkan jaminan yang terdiri dari beberapa jenis yakni:
1. Berupa tanah atau tanah dan bangunan dengan bukti kepemilikan SHM / SHGB / SHGU / SHMSRS yang dapat diikat sempurna dan/atau Cash Collateral.
2. Bangunan memiliki IMB.
3. Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Demikian informasinya, jika berminat dan ada hal yang perlu dipertanyakan, bisa hubungi pihak BNI langsung.*