BACA JUGA:Dua Aksi Prank atau Tipu-Tipu Paling Menggemparkan di Era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto
BACA JUGA:Saat Kupu-Kupu Malam Menjadi Mata-Mata Andalan Soekarno, Hingga Ikut Menyumbang Dana
Tapi, siasat tersebut tak berhasil. Dalam sebuah penyelidikan, Liem terbukti tak bersalah. Liem berbalik mengumpulkan bukti kejahatan Oey Tambah Sia.
Bahkan, Liem meminta Gunjing ikut membantu dan memberikan kesaksian kepada pihak polisi atas keterlibatan Oey Tambah Sia dalam dua kasus pembunuhan.
Pengadilan (landraad) menjatuhkan hukuman mati untuk Oei Tambah Sia. Keluarganya melakukan upaya banding ke pengadilan tinggi (raad van justitie) tapi tidak berhasil. Permohonan grasi ditolak gubernur jenderal.
Dia diantarkan ke tiang gantungan di halaman Balai Kota (Stadhuis) Batavia, saat ini bangunan balai kota itu menjadi Museum Fatahillah, Kota Tua.
Halaman Balai Kota, warga Batavia sudah berkumpul untuk melihat hukuman gantung ini, saat fajar. Dia tewas di tiang gantung pada usia 31 tahun.*