Meski demikian, hanya 49 kreditur yang diakui secara hukum dengan nilai utang mencapai Rp47 miliar.
Pengadilan Negeri(PN) Semarang, Jawa Tengah akhir menyatakan bahwa jamu Jawa Asli Cap Potret Nyonya Meneer Bangkrut.
Hal itulah yang membuat pabrik jamu terbesar di Jawa Tengah itu berhenti produksi.*