RADARMUKOMUKO.COM - Oknun Paspampres Praka Rm atau Riswandi Manik menjadi satu dari tiga oknum TNI yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur(25).
Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Selain Praka Riswandi Manik, ada dua oknum TNI lainnya, yakni Praka J dan Praka HS Serta tiga warga sipil lainnya.
Tiga oknum TNI tersebut saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya, sedangkan warga sipil ditahan di Polda Metro Jaya.
Ternyata penculikan dan pembunuhan Imam Masykur sudah direncanakan oleh para pelaku oknum TNI tersebut.
Hal itu dinm ungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
"Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangannya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,"Kata Irsyad.
Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.
BACA JUGA:Kisah 6 Wanita Minangkabau dan Hari Polwan 1 September, Mak-Mak Tak Mau Diperiksa Polisi Pria
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur, namun mengetahui kegiatan komunitas korban ini apa-apa saja.
“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut,” bebernya.
Sejauh ini Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.
Penculikan dan penganiayaan hingga mengakibatkan Imam Masykur meninggal dunia dipicu karena faktor ekonomi.
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur, namun mengetahui kegiatan komunitas korban ini apa-apa saja.