BACA JUGA:Pinjol Mitraguna BSI, Ajukan Rp 10 Juta Hingga Rp 50 Juta, Syarat Ringan dan Dana Cepat Cair
7. Pengguna tidak terverifikasi atau pengguna DANA tidak terverifikasi adalah pengguna DANA yang belum atau tidak menyelesaikan syarat verifikasi.
8. Pengguna terverifikasi atau pengguna DANA terverifikasi adalah pengguna yang telah menyelesaikan syarat verifikasi dengan cara mengunggah foto wajah dan KTP pada akun pengguna DANA.
9. Saldo DANA adalah jumlah uang elektronik yang tercatat dan tersimpan di DANA. Uang yang menjadi dasar penerbitan uang elektronik akan ditampung di Rekening Escrow dan dapat digunakan oleh Pengguna untuk melakukan transaksi dengan menggunakan DANA.
Cara Membuat Akun DANA :
1. Pertama pastikan smartphone telah memiliki aplikasi DANA, jika belum instal di playstore atau appstore.
2. Kemudian masukan nomor ponsel yang aktif yang berguna untuk ID DANA.
3. Setelah itu masukan kode OTP yang telah di kirim ke nomor melalui SMS.
4. Selanjutnya masukan nama lengkap sesuai KTP.
5. Lalu buat PIN DANA dengan 6 digit angka. PIN ini di gunakan untuk login aplikasi sehingga pastikan bahwa kalian mengingatnya.
6. Ulangi PIN DANA untuk konfirmasi.
7. Terakhir ikuti langkah selanjutnya.
Demikianlah syarat dan ketentuan dari aplikasi DANA serta cara membuat akun DANA terbaru. Semoga bermanfaat.*