Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berkesempatan Wujudkan Rumah Hunian dan Pinjam Dana Siaga Hingga Rp 25 Juta

Sabtu 26-08-2023,06:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman Rp 25 Juta dan Kredit Rumah Hingga 500 Juta

BACA JUGA:Pinjam Dana BPJS Ketenagakerjaan Rp 25.000.000 Hingga Kredit Rumah

Syarat mengajukan Uang Muka Perumahan (PUMP) :

- Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.

- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai.

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran

- Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.

- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 PUMP.

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan PUMP yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

Syarat mengajukan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) :

- Perusahaan pembangunan perumahan yang sudah memenuhi persyaratan masing-masing bank penyalur.

- Telah mendapatkan persetujuan bank penyalur.

- Telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

- Perusahaan pembangunan perumahan terdaftar minimal dalam 3 Program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.

Kategori :