MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko dikabarkan juga menggerebek pasangan bukan muhrim dalam operasi tugas pemantauan dan pengawasan program Bidang Penegakan Peraturan Perundang – Undangan Daerah (PPUD), Kamis, 24 Agustus 2023.
Pasangan bukan muhrim tersebut digerebek di salah satu tempat usaha urut lulur di kawasan Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, sekitar pukul 10.05 WIB, Kamis pagi.
Informasi terhimpun, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan pasangan bukan muhrim tersebut lagi asyik berduaan di kamar layanan.
BACA JUGA:Kekurangan Buffer Stock, Bantuan Sosial untuk 327 KK Terdampak Banjir di Mukomuko Belum Menyeluruh
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Mukomuko, Eko Fajarianto ketika dikonfirmasi, tidak menepis adanya temuan pasangan bukan muhrim dalam giat pemantauan dan pengawasan PPUD. Dikatakan Eko, saat digerebek, pasangan itu bukan sedang ‘’nganu’’, melainkan sedang pijat.
‘’Benar ada, tapi temuannya sopir tangki lagi ngurut, bukan sedang nganu,’’ ujar Eko.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Uji Coba Budidaya Bawang Merah di Lahan Gambut
Dalam giat pemantauan dan pengawasan ini, petugas Satpol PP Mukomuko melakukan pemantauan tempat usaha urut lulur di 12 lokasi. Masing-masing tempat usaha urut lulur ini diberikan surat peringatan 1 dan diminta untuk melengkapi dokumen sertifikat ahli urut bagi pelayan pijat.
‘’Khusus untuk yang satu tempat itu, karena ada temuan. Tadi telah dilakukan penindakan, dengan melakukan penutupan aktivitas sementara,’’ demikian Eko. *