Kunker ke Sumbar, Komisi 1 DPRD Mukomuko Pelajari Sistem Pengelolaan BUMDes

Selasa 22-08-2023,19:51 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Anggota Komisi 1 DPRD Mukomuko menginginkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Mukomuko menapaki pertumbuhan dan kemajuan, serta keberadaannya dapat meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat desa. 

Melalui program kerja Komisi I DPRD Mukomuko, baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Sumetera Barat, untuk menggali potensi dan sistem pengelolaan serta pembinaan BUMDes di daerah setempat.  Informasi yang didapatkan di Sumbar, sebagai pembanding pelaksanaan pembinaan BUMDes di Kabupaten Mukomuko. 

‘’Ya dalam kunjungan ke DPRD Sumbar ini, untuk mempelajari persoalan tentang peningkatan usaha BUMDes di daerah itu. Ini bagian dari pembanding bagi pengelolaan BUMDes di Kabupaten Mukomuko. Tujuannya, dari penggalian data informasi dan sistem yang diterapkan di Sumbar, dapat dijadikan pedoman bagi BUMDes di Kabupaten Mukomuko ke depan,’’ kata Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah. 

BACA JUGA:Komisi 1 DPRD Mukomuko Pelajari Sistem Pelayanan Dukcapil Kota Bengkulu

Diketahui,  selama ini banyak aktivitas BUMDes di Kabupaten Mukomuko yang belum menghasilkan incom bagi desa. Dari hasil kunjungan kerja ini, ada hal penting yang harus diterapkan agar BUMDes bisa tumbuh dan berkembang, kata Armansyah, tiada lain meningkatkan sistem pembinaan dan peningkatan SDM para pengelola BUMDes. 

‘’Selain penyertaan modal, SDM pengelola BUMDes juga perlu ditingkatkan,’’ kata Armansyah. 

Pedoman dari hasil kunker di DPRD Provinsi Sumbar, potensi untuk pengembangan BUMDes di 148 desa se Kabupaten Mukomuko sangat potensial. 

Dikatakan Armansyah, pengelolaan BUMDes harus mencermati potensi yang ada di daerah masing-masing. 

BACA JUGA:Divisi Keimigrasian Kemenkum dan HAM ke Mukomuko, Koordinasi Terkait Rencana Pembangunan UKK

‘’Di Kabupaten Mukomuko, yang tepat untuk pengelolaan BUMDes ini berkaitan dengan komoditi unggulan daerah, yaitu sawit. BUMDes harus membuka pola dan bidang usahanya yang erat kaitannya dengan persoalan sawit. Mulai dari pupuk hingga lainnya. BUMDes bisa diperkuat di bidang ini,’’ ujarnya. 

Yang lebih penting lagi, penguatan SDM pengelola BUMDes dalam hal kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. 

‘’Bagaimana kedepan, BUMDes di Kabupaten Mukomuko  semuanya dapat berbadan hukum. sehingga bisa lebih leluasa melakukan pengembangan usahanya,’’ demikian Armansyah. Adv

Kategori :