Negara Turki
Di daftar 10 negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia ada Turki. Negara berjuluk “Tanah Seribu Budaya” ini mengakui kemerdekaan Indonesia pada 29 Desember 1949 dan hubungan diplomatik telah dibangun pada 1950.
Kedutaan besar Turki di Jakarta telah dibuka pada tanggal 10 April 1957.
Negara penjajah Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia, empat tahun setelah diproklamasikan. Belanda bahkan menganggap kemerdekaan Indonesia 27 Desember 1949 saat soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam.
Pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia oleh Belanda ini baru dilakukan pada 16 Agustus 2005, oleh Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Rudolf Bot dalam pidato resminya di Gedung Deplu.*