MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyediakan beasiswa pendidikan bagi anak petani dan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Untuk tahun ini, 41 orang anak petani dan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu ambil kesempatan. Mereka mengikuti seleksi dengan difasilitasi oleh Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Hari Pramuka ke 62, SDIT Nurul Ilmi Gelar Perjusami
Menurut Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya, sejumlah anak petani dan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut telah mengikuti tes wawancara.
‘’Pada tahapan seleksi wawancara, 41 orang anak yang dinyatakan lulus tes wawancara untuk mendapatkan beasiswa BPDPKS tahun ini,’’ kata Iwan di Mukomuko, Minggu, 13 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pre Exposure, 30 Vaksinator HPR di Mukomuko Disuntik VAR
Sebelum ke tahap tes wawancara, berkas persyaratan masing-masing anak petani dan karyawan yang mengusulkan beasiswa pendidikan BPDPKS terlebih dulu dilakukan proses verifikasi dan validasi data.
Dikatakan Iwan, verifikasi ini untuk memastikan anak yang mengusulkan beasiswa BPDPKS benar-benar dari kalangan keluarga petani sawit atau karyawan perusahaan perkebunan.
"Kami telah menyerahkan data anak petani dan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan beasiswa pendidikan BPDPKS, selanjutnya menunggu pengumuman tanggal 22 Agustus 2023,’’ ujarnya.
Selain itu, pada tahapan verifikasi data calon penerima beasiswa BPDPKS, dinas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan lain, seperti ijazah, akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat izin dari orang tua.
BACA JUGA:Basarnas Mukomuko Kekurangan Personil
Kemudian surat keterangan orang tua memiliki lahan perkebunan kelapa sawit atau orang tua bekerja sebagai karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit.
‘’Harapan kita, dari 41 anak yang telah kita rekomendasikan mendapat kesempatan dan bisa menerima beasiswa pendidikan BPDPKS,’’ pintanya.
Anak yang mendapatkan beasiswa pendidikan dari BPDPKS diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan di 13 perguruan tinggi di Indonesia. Mereka bisa memilih melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang telah ditentukan oleh BPDPKS.
BACA JUGA:Bincang Persiapan Liga AAFI Nasional 2023 U-16, AFM Mukomuko Kembali Agendakan Latihan Rutin