Ini Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2023 se Indonesia

Kamis 10-08-2023,20:10 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah menyusun jadwal tahapan pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun 2023 di lingkungan instansi pemerintah pusat, provinsi dan daerah. 

Penyusunan rencana jadwal pelaksanaan tes CPNS dan PPPK ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Pusat.   

BACA JUGA:Kuota PPPK dan CPNS Sudah Ditetapkan, Pendaftaran Online, Berikut Tahapan dan Caranya

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi. 

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. 

BACA JUGA:Jelang Dibuka Tes CPNS dan PPPK, Perhatikan Ketentuan Ini Agar Bisa Ikut

Kendati demikian rencana jadwal masih bersifat usulan BKN dan lebih lanjut menunggu persetujuan dari Menpan-RB. 

Berdasarkan Surat BKN Nomor 7948/B/KS.04.01/SD/K/2023 perihal penyampaian jadwal seleksi CASN tahun 2023, dapat diketahui berikut jadwal tes CPNS dan PPPK tahun 2023. 

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

1. Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah :  10 s.d. 12 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023

Kategori :