RADARMUKOMUKO.COM - Kasus narkoba yang menjerat artis kembali terjadi, kali ini giliran artis cantik Karenina Anderson (40) diringkus polisi satuan Norkaba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Kepala Satuan Resere Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy membenarkan penangkapan Karerina.
BACA JUGA:Tiga Tentara Jepang Ikut Membela Indonesia, Ahli Strategi Hingga Merakit Bom
Karenina ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Dari hasil penangkapan Karenina, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu linting ganja dari tangan KMA.
"Ditangkap satu hari lalu dengan barang bukti 4,1 gram ganja dan selinting ganja," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy dikutib dari disway.id.
Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jaksel. Ardhy menegaskan Karenina hanya sebagai pengguna narkoba jenis ganja.
Usai ditangkap Karenina diminta untuk melakukan tes urine untuk keakuratan data. Hasilnya, Karerina terbukti positif menggunakan ganja.
BACA JUGA:Empat Suku Paling Ditakuti Belanda, Kamampuan Bertarung Hingga Pasukan Hantu Hingga
Artis sekaligus model Karenina Maria Anderson menangis di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023.
Karenina muncul di depan awak media dengan baju tahanan.
Saat membuat pernyataan, Karenina menangis dan mengaku sudah menggunakan ganja.
Di tengah tangisannya Karenina juga menyampaikan permintaan maaf, khususnya untuk keluarga besar.
"Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya dan teman-teman terdekat saya," ujar Karenina saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Selama Ini Makan Sayur Kangkung, Baru Diketahui Ada Residu Polutan Yang Berbahaya, Fitoremediator?
Di tengah tangisannya Karenina juga mengaku telah memberikan contoh yang tak baik dengan menjadi pecandu narkoba jenis ganja.