Larangan Pernikahan dalam Suku Batak, Jika Dilanggar Sanksinya Berat

Rabu 19-07-2023,15:54 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Marboru Namboru atau Nioli Anak Ni Tulang

Aturan ini menyatakan bahwa adalah jika laki-laki menikahi anak perempuan dari Namboru kandung dan sebaliknya, maka pernikahan tersebut dinyatakan terlarang. 

Sebaliknya, seorang perempuan juga tidak bisa menikahi anak laki-laki dari Tulang kandungnya.*

Kategori :