RADARMUKOMUKO.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, penyelidikan ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti.
Ia mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan zakat ini melibatkan sejumlah yayasan yang didirikan oleh Panji Gumilang.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
BACA JUGA:Tangkap Potensi Ekosistem Pendidikan, Bank Mandiri Optimalkan Kolaborasi dengan Ruang Guru
Kami juga akan memeriksa yayasan-yayasan yang didirikan oleh Panji Gumilang, seperti Yayasan Al-Zaytun, Yayasan Al-Falah, Yayasan Al-Muhsin, dan lain-lain," kata Agus .
Agus menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan zakat ini berkaitan dengan pengelolaan dana zakat yang dikumpulkan dari para santri dan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa dana zakat tersebut seharusnya digunakan untuk kesejahteraan para santri dan masyarakat, sesuai dengan syariat Islam.
"Kami menduga ada penyalahgunaan zakat yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan jajarannya.
Dana zakat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan para santri dan masyarakat, malah digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," ujar Agus.
Agus menambahkan bahwa penyelidikan ini juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan jajarannya.
Ia mengatakan bahwa dana zakat yang disalahgunakan tersebut diduga dicuci melalui sejumlah perusahaan dan aset milik Panji Gumilang.
"Kami juga menduga ada TPPU yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan jajarannya. Dana zakat yang disalahgunakan tersebut diduga dicuci melalui sejumlah perusahaan dan aset milik Panji Gumilang, seperti PT Al-Zaytun Global Network, PT Al-Zaytun Nusantara Media, PT Al-Zaytun Nusantara Mandiri, PT Al-Zaytun Nusantara Utama, PT Al-Zaytun Nusantara Sejahtera, PT Al-Zaytun Nusantara Abadi, PT Al-Zaytun Nusantara Makmur, PT Al-Zaytun Nusantara Lestari, PT Al-Zaytun Nusantara Prima, PT Al-Zaytun Nusantara Indah, PT Al-Zaytun Nusantara Maju, PT Al-Zaytun Nusantara Berkah, PT Al-Zaytun Nusantara Jaya, dan lain-lain," papar Agus.