Faktor ini menunjukkan bahwa kasus Al Zaytun memiliki implikasi yang luas dan membutuhkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi para korban dan pihak-pihak yang terdampak.
3. Kasus Al Zaytun menyangkut isu-isu sensitif seperti agama dan ideologi.
Menurut Ketua Forum Indramayu Menggugat Suryadi Carkaya, ada tiga isu dari Ponpes Al Zaytun yang perlu dibuka kepada publik, yaitu isu kemanusiaan, isu penindasan manusia atas manusia, dan isu ideologi.
Suryadi mengatakan bahwa Ponpes Al Zaytun terindikasi melakukan tindak pidana terhadap elemen-elemen yang ada di dalam ponpes tersebut meliputi santri, karyawan, dan guru.
Selain itu, Ponpes Al Zaytun juga diduga menyimpang dari ajaran Islam dan Pancasila. Faktor ini menunjukkan bahwa kasus Al Zaytun memiliki potensi konflik yang tinggi dan membutuhkan penyelesaian yang adil dan proporsional.
BACA JUGA:Ritual Berhubungan Badan Nyeleneh, Ambil Istri Orang Hingga Boleh Coba-Coba
Oleh karena itu, kasus Al Zaytun membutuhkan penanganan yang serius dan profesional dari pemerintah dan aparat hukum.
Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membubarkan Ponpes Al Zaytun, tetapi akan membina dan menyelaraskan kurikulumnya serta membersihkan kotoran-kotorannya.
Mahfud juga mengatakan bahwa Panji Gumilang akan ditindak secara hukum sesuai dengan perbuatannya.
Artikel ini dilansir dari berbagai sumber : Suara.com dan Cnnindonesia.com