MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dideadline satu pekan ke depan untuk melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana untuk menghindari gagal salur.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat percepatan penyaluran DAK yang dipimpin oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri di Bappelitbangda Mukomuko, Selasa, 11 Juli 2023. Hadir OPD pengampu kegiatan DAK fisik, para asisten, Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat, Bagian PBJ, Bagian Hukum dan KPPN.
BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Ungkap 7 Tipe Pengemudi Incaran Petugas Selama Ops Patuh Nala 2023
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Mukomuko, Dr. Muhammad Fadly ketika dikonfirmasi radarmukomuko.com, membenarkan hal tersebut. Deadline yang diberikan kepada OPD pengampu kegiatan untuk menghindari keterlambatan dalam proses penyampaian usulan DAK tahun ini.
‘’Batas akhir penyaluran DAK tanggal 21 Juli. Jadi untuk menghindari keterlambatan, ada beberapa poin sumbang saran yang harus dicermati OPD pengampu. Dan itu telah disepakati,’’ ungkap Muhammad Fadly.
Dijelaskan Muhammad Fadly, upaya percepatan penyaluran DAK, pada tanggal 14 Juli nanti berkas dokumen kegiatan dan persyaratan penyaluran DAK sudah di meja Inspektorat Daerah. Semua dokumen dan kelengkapan persyaratan penyaluran diteliti terlebih dulu oleh Inspektorat. Kemudian, sesuai target pada tanggal 18 Juli, semua dokumen persyaratan penyaluran sudah disampaikan ke BKD diuploade ke sistem.
BACA JUGA:RSUD Mukomuko Masuk Ambang Kategori Tidak Baik, Sekda Minta Lakukan Ini
‘’Percepatan ini untuk menghindari masalah keterlambatan dalam proses usulan,’’ imbuhnya.
Selain membahas terkait teknis percepatan penyampaian usulan, juga membahas secara rinci beberapa kegiatan DAK yang masih berproses lelang.
‘’Tadi secara locus, juga membahas satu persatu kegiatan DAK yang sedang berproses. Wabup menyarankan untuk segera dikoordinasikan jika menemukan kendala dan lainnya,’’ paparnya.
BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Luncurkan 18 Inovasi Pelayanan, Gratis! Nomor 15 Wajib Diwakilkan
Plt Asisten II Setdakab Mukomuko, Sirat Purnama menambahkan, pada pelaksanaan rapat ini lebih memfokuskan pada percepatan penyaluran DAK 2023. Dikatakan Sirat, pada prinsipnya semua kegiatan fisik DAK telah berproses, tinggal lagi mengatur strategi agar tidak terjadi keterlambatan pada proses penyaluran.
‘’Artinya, kita mesti mengambil langkah antisipasi agar tidak terjadi gagal salur. Sebab penyaluran DAK ini menyesuaikan dengan deadline pusat. Untuk itu, kita dari Pemkab Mukomuko berupaya maksimal agar DAK fisik tahun ini dapat tersalurkan,’’ demikian Sirat. *