RADARMUKOMUKO.COM - Islam sangat mengajarkan agar manusia tidak menyiksa hewan dan sebaliknya harus menjaga sesama makhluk, walau tidak ada hewan yang dikeramatkan dalam islam.
Dalam islam ada hewan yang halal dimakan dan dilarang dikosumsi, seperti babi dan anjing sangat diharamkan dikosumsi bagi umat muslim.
Hewan yang dikosumsi juga harus di semblik dengan baik-baik, wajib dengan membaca bismillah atau nama Allah SWT. Kecuali hewan yang memang tidak perlu dipotong seperti ikan.
BACA JUGA:KUR BRI Hingga Rp 40.000.000, Angsuran Hanya Rp 30.000-an, Ini Ketentuannya
Namun walaupun dilarang menyakiti hewan, namun tahuka kamu ada 7 binatang yang boleh dibunuh dan bahkan di sunnahkan dalam islam.
Umumnya hewan yang diizinkan di bunuh ini berupa hewan berbisa atau bisa membahayakan bagi orang lain.
"Ada liga binatang yang semuanya adalah membahayakan, boleh dibunuh di tanah haram: seperti tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak, anjing buas,". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:Lima Mitos Gadis Dayak yang Mempesona, Pria Naksir Tapi Kena Mental
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 7 hewan yang boleh dibunuh dalam islam:
Ular
Ular memiliki bentuk tubuh panjang yang bisa berjalan dengan sangat cepat dengan cara menjalar.
terkenal akan karakternya yang membahayakan orang.
Karena ada beberapa yang berbisa dan memiliki racun yang mematikan. Ia juga bisa membunuh dengan cara melilit mangsanya.
BACA JUGA:Pulau Berhala, Pulau Terluar Indonesia yang Menyimpan Berbagai Potensi Wisata yang Luar Biasa
Selain itu ular juga kerap dipakai sebagai mediasi dalam ilmu sihir, santet, serta ilmu hitam lainnya.